Hadats dan Tata Cara Mensucikannya
Hadast menurut istilah adalah suatu keadaan seseorang yang dianggap tidak suci menurut agama. Orang yang sedang berhadast berarti orang tersebut tidak suci yang mengakibatkan shalatnya dan ibadah yang lain menjadi tidak sah.
Seseorang yang sedang berhadast apabila akan melaksanakan ibadah shalat dan ibadah yang lainnya dia harus bersuci terlebih dahulu.
Hadats dikategorikan menjadi dua bagian, yaitu:
Hadats Kecil dan Tata Cara Mensucikannya
Hadats kecil adalah hadast yang cara menyucikannya dengan berwudhu atau tayamum. seseorang disebut berhadast kecil jika dia mengeluarkan sesuatu dari dua lubang, yaitu dubur atau kubulnya (buang air besar, buang air kecil buang angin), Menyentuh kemaluan tanpa alas tidur nyenyak dengan posisi miring atau tanpa tetapnya pinggul diatas lantai termasuk sebab seseorang berhadas kecil.
Ada persamaan dan perbedaan antara kata kotor dan najis. Persamaannya adalah kotor dan najis sama-sama merupakan sesuatu yang kotor, adapun perbedaannya adalah kotor belum tentu menjadikan ibadah tidak sah, sedangkan najis menjadikan ibadah tidak sah.
Kesimpulannya adalah, ”mensucikan najis sudah pasti menyertakan perbuatan membersihkan kotoran, tetapi membersihkan kotoran belum tentu termasuk bagian dari mensucikan najis”.
Kita juga ingat perbedaan mendasarnya ”kotoran yang menjijikkan belum tentu najis, namun najis sudah pasti kotor dan menjijikkan”.
Keadaan Seseorang Hadats Kecil
- Sesuatu yang keluar dari qubul dan dubur kecuali air mani
- Hilang akal karena mabuk
- Gila
- Tidur
- Persentuhan kulit laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim tanpa batas yang mencegahnya
Tata Cara Bersuci dari Hadats Kecil
1. Berwudlu (jika tersedia air)
2. Tayamum (jika tidak menemukan air)
3. Istinja (menghilangkan Najis)
Secara bahasa, istinja’ (Ø¡Ø§ïº ï»¨Øªïº³Ù„Ø¥Ø§) bermakna perbuatan yang dilakukan untuk menghilangkan najis. Menurut istilah, intinja’ adalah perbuatan untuk menghilangkan najis dengan menggunakan benda, seperti air, batu, atau benda-benda padat lainnya yang sejenis.
Istinja’ berkaitan dengan penyucian najis yang berupa buang air kecil dan buang air besar. Tata cara pelaksanaan penyucian diatur secara ketat oleh fikih. Penggunaan air sebagai alat dalam beristinja’ berbeda batu atau benda-benda sejenis.
Hadats Besar dan Tata Cara Mensucikannya
Hadats besar adalah keadaan tidak suci pada diri seorang muslim karena sebab-sebab tertentu. Cara bersuci dari hadats besar adalah dengan cara mandi besar (mandi wajib), mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar disebut mandi janabat. Apabila berhalangan untuk mandi mengguakan air, mandi jinabat bisa diganti dengan tayamum.
Hal-hal yang menyebabkan seseorang dalam keadaan berhadats besar :
- Hubungan suami istri baik keluar mani ataupun tidak
- Keluar mani, baik disebabkan mimpi atau sebab lain.
- Meninggal dunia
- Haid (Menstruasi)
- Nifas
- Wiladah (melahirkan anak, baik lahiran secara normal ataupun tidak seperti operasi atau aborsi)
Tata Cara Bersuci dari Hadats Besar
Mandi Janabat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar